Pemerintah Desa Jumputrejo Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa APBDes Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini menjadi langkah penting dalam memastikan arah pembangunan desa berjalan terencana transparan dan sesuai dengan kebutuhan warga.